Kebijakan Privasi
Berlaku sejak: 27 Mei 2026
1. Tentang Dokumen Ini
Kebijakan ini mengatur pemrosesan data pribadi Anda di Dashboard Mitra b'right EV Charging oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam), selaku pengendali data, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dokumen ini berlaku untuk setiap akun mitra dan akun administrator yang terdaftar pada Dashboard.
2. Data yang Kami Kumpulkan
Kami memproses kategori data berikut:
- Identitas akun — email, nama, peran (Admin/Mitra), dan hash password (kami tidak menyimpan password dalam bentuk asli).
- Data sesi login — alamat IP, user-agent perangkat, waktu login dan kadaluwarsa sesi.
- Data kontak mitra — PIC mitra, nomor WhatsApp PIC, dan email PIC (untuk akun mitra).
- Riwayat aktivitas — log audit aksi yang Anda lakukan pada sistem (login, ubah profil, ekspor data, dll).
- Telemetri operasional — data sesi charging kendaraan listrik di lokasi mitra (kWh, durasi, transaksi).
3. Tujuan Pemrosesan
Data Anda kami gunakan untuk:
- Operasional Dashboard Mitra — autentikasi login, manajemen akun, tampilan data pemakaian dan revenue.
- Perhitungan revenue share bulanan sesuai skema kerja sama Anda dengan PT PLN Batam (Edaran Direksi 0018.E/DIR/2025).
- Penerbitan dan pengiriman Berita Acara settlement bulanan beserta statement PDF.
- Notifikasi alert operasional (charger offline, sesi abnormal, kegagalan sinkronisasi) ke nomor WhatsApp yang Anda berikan.
- Audit kepatuhan dan investigasi insiden keamanan.
4. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan data Anda kami lakukan berdasarkan dasar hukum berikut (UU PDP Pasal 20 ayat 2):
- Huruf a — pelaksanaan kontrak: kerja sama pengelolaan EV charging antara Anda dan PT PLN Batam.
- Huruf c — kewajiban hukum: retensi data finansial sesuai ketentuan perpajakan.
- Huruf f — kepentingan sah: pengoperasian dashboard yang aman, andal, dan dapat di-audit.
5. Periode Penyimpanan
Setiap kategori data disimpan sesuai periode berikut, dengan purge otomatis harian (lihat audit log kategori "Purge retensi"):
- Data sesi login — 30 hari sejak login.
- Riwayat audit (Audit Log) — 730 hari.
- Log sinkronisasi API ke sumber data eksternal — 90 hari.
- Data finansial (settlement, statement, transaksi) — sesuai retensi pajak 5–10 tahun. Data ini tetap disimpan meskipun akun dianonimkan.
6. Hak Anda sebagai Subjek Data
Sesuai UU PDP Pasal 16, Anda berhak:
- Mengakses data pribadi Anda — unduh salinan dalam format JSON atau PDF di halaman Data Saya.
- Memperbaiki data yang tidak akurat — nama dan kontak mitra dapat Anda edit sendiri di Data Saya; email diubah melalui admin.
- Membatasi pemrosesan — Anda dapat mencabut sesi login aktif di tab Keamanan.
- Mengajukan penghapusan akun — kirim permintaan dari tab Aktivitas. Admin akan meninjau dalam 7 hari kerja. Setelah disetujui, identitas Anda akan dianonimkan; data finansial tetap ada karena kewajiban retensi pajak.
7. Kontak & Pengaduan
Untuk pertanyaan, keluhan, atau permintaan terkait pemrosesan data pribadi Anda, hubungi kami melalui:
Apabila permohonan Anda tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar, Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada Lembaga Pelindungan Data Pribadi sesuai UU PDP Bab IX.