Kebijakan Privasi

Berlaku sejak: 27 Mei 2026

1. Tentang Dokumen Ini

Kebijakan ini mengatur pemrosesan data pribadi Anda di Dashboard Mitra b'right EV Charging oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam), selaku pengendali data, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dokumen ini berlaku untuk setiap akun mitra dan akun administrator yang terdaftar pada Dashboard.

2. Data yang Kami Kumpulkan

Kami memproses kategori data berikut:

3. Tujuan Pemrosesan

Data Anda kami gunakan untuk:

4. Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan data Anda kami lakukan berdasarkan dasar hukum berikut (UU PDP Pasal 20 ayat 2):

5. Periode Penyimpanan

Setiap kategori data disimpan sesuai periode berikut, dengan purge otomatis harian (lihat audit log kategori "Purge retensi"):

6. Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai UU PDP Pasal 16, Anda berhak:

7. Kontak & Pengaduan

Untuk pertanyaan, keluhan, atau permintaan terkait pemrosesan data pribadi Anda, hubungi kami melalui:

Email: [email protected]
Surat: PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

Apabila permohonan Anda tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar, Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada Lembaga Pelindungan Data Pribadi sesuai UU PDP Bab IX.